Prof. Amzulian, Pengabdian Terhadap Hukum

Prof. Amzulian,  Pengabdian Terhadap Hukum
Pelayanan Publik © ombudsman.go.id google

Pelayanan publik adalah  kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa, barang, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.. Berdasarkan pengertian pelayanan publik menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik ini, bisa dikatakan bahwa pelayanan publik memliki peran penting bagi sebuah negara. Sehingga diperlukan sebuah lembaga yang bertugas untuk mengawasi pelayanan publik. Dimulai dari  lembaga bernama Komisi Ombudsman Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000 hingga pada 7 Oktober 2008 disahkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Secara resmi Ombudsman menjadi lembaga bersifat permanen. (Wikipedia.org).

Ombudsman.go.id menjelaskan Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. Ternyata dibalik mulianya pekerjaan Ombudsman ini terdapat peran pria berdarah Sumatera Selatan tepatnya Kabupaten Musi Rawas. Pria tersebut ialah ketua Ombudsman 2016-2021 Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., Ph.D.

Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., Ph.D.

Bagi masyarakat Sumatera Selatan tentu akrab membaca tulisan-tulisan beliau diberbagai media massa. Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya tahun 1984 ini memulai perjalanan karir sebagai dosen di alamaternya. Beliau menekuni ilmu hukum hingga negeri kanguru Australia, gelar magister dan doktor berasal dari universitas di Australia itu. Tak sebatas belajar diluar negeri. Beberapa riwayat perkerjaannya ada berlokasi diluar negeri. Begitupun jurnal yang nasional maupun international.

Sebelum menjadi ketua Ombudsman, ayah dari empat orang anak ini menjalani beberapa jabatan di Universitas Sriwijaya. Seperti Sekretaris Senat 2007-2011, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya 2009-2013, 2013-2016, dan anggota senat Unversitas Sriwijaya 2004. Sosok Prof. Amzulian Rifai layak menjadi pemicu semangat generasi muda untuk belajar serta tak malu untuk menulis. Karena menulis berarti kita membaca hal-hal yang bermanfaat bagi kita dan sekitar kita. 


Sumber: (ombudsman.go.id wikipedia.org)

Pilih Bangga Bangga 50%
Pilih Sedih Sedih 0%
Pilih Senang Senang 0%
Pilih Tak Peduli Tak Peduli 0%
Pilih Terinspirasi Terinspirasi 0%
Pilih Terpukau Terpukau 50%

Bagaimana menurutmu kawan?

Berikan komentarmu